BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Transportasi pada umumnya merupakan suatu sarana
yang menghubungkan antara suatu wilayah dengan wilayah lainya. Transportasi itu
memiliki peranan dan fungsi yang sangat penting, yaitu memberikan pelayanan
bagi pengembangan kegiatan sector-sektor lain, dan memberikan manfaat ekonomi,
social dan politik. Dengan kemajuan di sector transportasi, maka dapat
mengatasi hambatan waktu dan ruang, sehingga seluruh baik regional dan nasional
maupun global dapat dijangkau oleh pelayanan transportasi.
Di lain pihak, pengembangan wilayah dimaksudkan
sebagai upaya untuk melaksanakan pembangunan ke seluruh wilayah yang tersebar,
sehingga terjadi pemerataan pembangunan, yang diharapkan dapat mengurangi
kesenjangan antar wilayah. Mengurangi kesenjangan antar wilayah dapat dianggap
sebagai sasaran, sedangkan transportasi antar wilayah merupakan sarana yang
digunakan. Antara sasaran dan sarana terdapat keterkaitan yang erat. Antara
transportasi dan pembangunan wilayah merupakan interaksi dua arah.
Pada pembanguan suatu wilayah dibutuhkan transporati
sehingga antar wilyah dapat terjalin suatu hubungan yang erat sehingga dapat
mempercepat pembangunan pada suatu wilayah, dari hubungan suatu wilayah
tersebut tidak lepas dari saling ketergantungan antar wilyah, maksudnya ialah
suatu wilayah akan saling membutuhkan satu sama lain baik dalam bidang produksi
maupun dan perpindahan penduduk. Oleh sebab itu sarana dan prasarana transportasi
sangat penting bagi keterhubungan maupan ketergantungan antar wilayah.
Jasa transportasi memberikan dorongan dan pelayanan
kepada berbagai kegiatan untuk meningkatkan pengembangan wialyah. Sedangkan
pengembangan wilayah membutuhkan tersedianya pelayanan transportasi yang
efektif dan efisien ke seluruh wilayah. Di hampir seluruh Negara berkembang
dihadapi kendala yaitu terbatasnya fasilitas ( sarana dan prasaranan)
transportasi, sehingga membangun wilayah keseluruh daerah tidak dapat
dilaksanakan secara lancer dan merata.
Pada suatu pulau dibutuhkan tersedianya jaringan
prasarana jalan darat, antar pulau dilayani angkutan laut, antar Bandar udara
digunakan jasa penerbangan, dan trasnportasi ke/dari pulau/daerah
terpencil/terisolir dilakukan angkutan perintis (pelayanan dan penerbangan).
Jaringan transportasi darat, laut dan udara harus
disusun secara kesisteman dalam wujud System transportasi nasional (SISTRANAS)
yang terpadu, sehingga mampu menyelenggarakan pelayanan transportasi secara
efektif dan efisien dalam menunjang kelancaran arus barang dan, meningkatkan
mobilitas penduduk, serta mendorong pembangunan keseluruh wilayah (pengembangan
wilayah).
B.
Rumusan
Masalah
Dari
latar belakang tersebut maka rumusan masalah yang timbul ialah:
1. Bagaimana
hubungan dan ketergantungan antar wilayah dalam bidang transportasi?
2. Bagaimana
keterhubungan maupun ketergantungan antar wilyah melalui pusat-pusatnya dalam
bidang transportasi?
3. Bagaimana
bangkitan maupun tarikan lalu lintas dalam pembangunan wilayah pada bidang transportasi?
C.
Tujuan
Dari rumusan masalah
tersebut maka tujuannya yaitu.:
1. Mengetahui
keterhubungan dan ketergantungan antar wilayah dalam bidang trasportasi.
2. Mengetahui
keterhubungan dan ketergantungan antar wilayah melalui pusat-pusatnya dalam
bidang transportasi.
3. Mengetahui
bangkitan maupun tarikan lalu lintas dalam pembangunan wilayah pada bidang
trasnportasi.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
keterhubunngan (Interrelationship)
dan ketrgantungan (Interdepedency)
Keterhubungan atau
dengan kata lain adalah keterkaitan, dalam bahasa inggrinya interrelationship, dan ketergantungan
ialah interdependency. Keterhubungan
antar wilayah diartikan adanya keterhubungan antara dua wilayah atau lebih.
Keterhubungan antar wilayah menunjukan hubungan dua wilayah atau lebih.
Keterhubungan antar wilayah menunjukan hubungan dua arah atau timbal balik
antara wilayah yang satu dengan wilayah yang lain.
Hubungan dua arah dapat
di ilustrasikan wilayah A mengirim barang (a) ke wilayah B, dan sebaliknya
wilayah B menjual barang (b) ke pada wilayah A, jadi ada pengiriman barang (a)
dan (b) dalam arah yang berbeda (berlawanan) antara wilayah A dan wilayah B.
Kegiatan ekspor maupun
inpor antar wilayah maupun Negara didasarkan pada prinsip saling
menguntungkan.untuk melaksanakan perdagangan antar Negara atau wilayah
dibutuhkan tersedianya pelayanan transportasi (laut, darat dan udara) yang lancar.
Transportasi dapat
diartikan sebagai pemindahan barang dan manusia dari tempat asal ke tempat
tujuan.Dalam hal ini terlihat tiga hal penting yaitu ada muatan yang diangkut,
tersedia moda transportasi, dan ada jalur yang dilalui. Proses ransportasi
merupakan gerakan dari empat asal ketempat tujuan. Transportasi menyebabkan
nilai barang lebuh tinggi ditempat tujuan dari pada ditempat asal. Nilai yang
diberikan oleh transportasi adalah berupa nilai tempat dan nilai waktu.
Transportasi memberikan jasanya kepada masyarakat berupa jasa transportasi.
Jasa tersebut akan habis dengan sendirinya dipakai ataupun tidak. Jasa
transportasi merupakan output perusahaan dalam pelayananya seperti, jasa
penerbangan, kereta api, jasa pelayaran dll. Sebaliknya, jasa transportasi
merupakan salah satu faktor input dalam kegiatan produksi, perdagangan,
pertanian dan kegiatan ekonomi.
Dilihat dari segi
ekonomi, keperluan akan jasa transportasi mengikuti perkembangan jasa semua
faktor ekonomi.Transportasi dikatakan sebagai derived demand dalam kegiatan
perekonomian.
Pengertian transporasi
secara umum yaitu, rangkaian kegiatan memindahkan/ mengangkut barang dari
produsen ke konsumen ( chain of transportation )dengan menggunakan salah satu
moda transportasi baik melalui darat maupun udara. Jadi jelaslah bahwa
fasilitas transportasi mempunyai peranan dan fungsi yang sangat penting untuk
melayani pengangkutan atau pengiriman barang dagangan dari suatu wilayah atau
Negara ke Negara atau wilayah lainya, atau dapat dikatakan bahwa transportasi
merupakan fasilitas pelayanan yang mendekatkan antara produsen dan konsumen
atau Negara atau wilayah yang mengekspor dengan wilayah atau Negara yang
mengimpor, yang dikatakan pula menjembatani antara dua Negara yang melakukan
kegiatan ekspor dan impor.
Berbeda dengan
keterhubungan, Suatu wilayah tertentu bergantung pada wilayah lain. Demikian
juga wilayah lain memiliki ketergantungan pada wilayah tertentu. Diantara
wilayah-wilayah tersebut, terdapat wilayah-wilayah tertentu yang memiliki
kelebihan dibanding yang lain sehingga wilayah tersebut memiliki beberapa
fasilitas yang mampu melayani kebutuhan penduduk dalam radius yang lebih luas,
sehingga penduduk pada radius tertentu akan mendatangi wilayah tersebut untuk
memperoleh kebutuhan yang diperlukan.
Ketergantungan pula mempuyai
arti bahwa suatu wilayah A tidak menghasilkan barang (b) karena barang (b) itu
lebih murah diproduksi oleh wilayah B, maka dikatakan bahwa wilayah A dalam hal
barang (b) tergantung pada wilayah B, karena wilayah A tidak memiliki tidak
memiliki potensi untuk memproduksi barang (b) tetapi dengan biaya produksi yang
lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah B yang memproduksi dengan biaya yang
lebih rendah, maka wilayah A memilih mengimpor barang (b) dari wilayah B yang
harganya lebih rendah (lebih murah).
Dalam perdagangan,
suatu wilayah meskipun memiliki memproduksi suatu barang tetapi dengan biaya
produksi lebih tinggi, maka wilayah tersebut akan lebih menggantungkan
mengimpor barang tersebut dari wilayah lain yang mampu memproduksi dengan biaya
yang lebih rendah, dalam hal ini, wilayah yang pertama yang mengimpor barang
dikatakan memiliki comperative
disadvantage atau ketidak-unggulan komparatif.
Perbedaan sumberdaya
yang ada di suatu daerah dengan daerah lain mendorong masyarakat untuk
melakukan mobilitas sehingga dapat memenuhi kebutuhannya. Dalam proses
mobilitas inilah transportasi memiliki peranan yang penting untuk memudahkan
dan memperlancar proses mobilitas tersebut. Proses mobilitas ini tidak hanya
sebatas oleh manusia saja, tetapi juga barang dan jasa. Dengan demikian nantinya interaksi antar daerah akan lebih
mudah dan dapat mengurangi tingkat kesenjangan antar daerah.
Aktivitas penduduk yang meningkat perlu dijadikan
perhatian dalam merumuskan kebijakan di bidang transportasi karena manusia
senantiasa memerlukan transportasi. Hal ini merupakan sesuatu hal yang
merupakan ketergantungan sumberdaya antar tempat. Hal ini menyebabkan proses interaksi
antar wilayah yang tercermin pada fasilitas transportasi. Transportasi
merupakan tolok ukur interaksi antar wilayah.
B.
Keterhubungan
Antar Wilayah Melalui Pusat-Pusatnya dalam bidang Transportasi
Keterhubungan dan
ketergantungan antar wilayah yang saling membutuhkan dan saling melengkapi
antar wilayah, sehingga akan mewujudkan interaksi antara wilayah, interaksi
berarti terjadi kegiatan (aksi) antar wilayah (inter). Kegiatan yang
dimaksudkan adalah kegiatan arus barang dan arus manusia. Dalam pengembangan
wilayah, arus barang mempuyai peranan penting, oleh karena itu perlu
ditonjolkan dalam analisis. Kegiatan arus barang antar wilayah dilakukan
melalui pusat-pusatnya, yaitu melalui keterhubungan antar pusat besar, pusat
sedang, pusat kecil, melalui keterhubungan dari pusat besar ke pusat-pusat
sedang dan arah sebalikny, melalui
keterhubungan dari pusat sedang ke pusat-pusat kecil dan arah sebaliknya, atau
sering terjadi pula keterhubungan dari pusat besar ke pusat sedang dan kemudian
diteruskan kepusat-pusat kecil yang tersebar letaknya, dan demikian arah
sebaliknya.
Pusat-pusat yang
dimaksud adalah ibukota provinsi, ibukota kabupaten/kota, dan ibukota
kecamatan. Pusat-pusat tersebut merupakan pusat kegiatan produksi dan
perdagangan serta transportasi tingkat nasional (PKN), pusat kegiatan tingkat
wilayah (PKW), dan pusat-pusat kegiatan local (PKL).
Berdasarkan
keterhubungan dan keterkaitan kegiatan jasa distribusi (jasa perdagangan dan
jasa transportasi) yang dilakukan melaui pusat-pusat yang tersusun
(terorganisasi) secara hirarkis dalam suatu Satuan Wilayah Pengembangan/
Pembangunan (SWP), maka dapat di tentukan arah orientasi jasa distribusi secara
geografis, ke wilayah-wilayah mana saja kegiatan jasa distribusi dilakukan.
Hurst (1974)
mengemukakan bahwa interaksi antar wilayah tercermin pada keadaan fasilitas
transportasi serta aliran orang, barang, maupun jasa. Transportasi merupakan
tolok ukur dalam interaksi keruangan antar wilayah dan sangat penting
peranannya dalam menunjang proses perkembangan suatu wilayah. Wilayah dengan
kondisi geografis yang beragam memerlukan keterpaduan antar jenis transportasi
dalam melayani kebutuhan masyarakat.
Pada dasarnya, sistem transportasi dikembangkan untuk menghubungkan dua lokasi
guna lahan yang mungkin berbeda. Transportasi digunakan untuk memindahkan orang
atau barang dari satu tempat ke tempat lain sehingga mempunyai nilai ekonomi
yang lebih meningkat.
Dalam wilayah daratan,
terjadi kegiatan jasa distribusi yang dinyatakan dalam arus barang-barang
manufaktur dan berbagai komoditas hasil pertanian. Barang-barang manufaktur
didistribusikan dari ibukota provinsi ke ibukota –ibukota kabupaten/kota
selanjutnya dikirim ke ibukota-ibukota kecamatan. Komoditas hasil pertanian
dari daerah produksi di kirim kepasar-pasar di ibukota kecamatan, selanjutnya
sebagian besar di kirim ke ibukota kabupaten/kota dan ibukota provinsi.
Ullman mengungkapkan
ada tiga syarat untuk terjadinya interaksi keruangan, yaitu :
(1) Complementarity
atau ketergantungan karena adanya perbedaan demand dan supply antar daerah
(2) Intervening
opportunity atau tingkat peluang atau daya tarik untuk dipilih menjadi daerah
tujuan perjalanan
(3) Transferability
atau tingkat peluang untuk diangkut atau dipindahkan dari suatu tempat ke
tempat lain yang dipengaruhi oleh jarak yang dicerminkan dengan ukuran waktu
dan atau biaya
C.
Bangkitan
dan Tarikan Lalu Lintas Dalam Pengembangan Wilayah
Salah satu cirri (karakteristik) utama pemngembangan
wilayah adalah interaksi antar wilayah. Interaksi antar wilayah meliputi perpindahan
penduduk, barang, sarana produksi dan pembangunan lainya dari suatu wilayah ke
wilayah-wilayah lain, dari wilayah asal ke wilayah-wilayah tujuan.
Berpindahnya barang dari suatu tempat asal ke tempat
tujuan adalah konsekuensi dari kesepakatan perdagangan antar pembeli dan
penjual atau merupakan hasil transaksi perdagangan. Prinsip dalam perdagangan
adalah saling menguntungkan bagi penjual dan pembeli. Di samping barang
terdapat jasa dalam interaksi antar wilyah, yang dimaksudkan adalah jasa transportasi
yang melayani pengangkutan barang dan manusia dari tempat asal ke tempat
tujuan.
Jasa transportasi merupakan unsure pembentuk
pertumbuhan dan pengembangan wilyah. Perpindahan penduduk, barang dan sarana
produksi dan pembangunan diharapkan memberikan manfaat positif, yaitu
melaksanakan kegiatan produktif, meningkatkan produksi dan produktivitas,
ataupun menunjang pembangunan proyek, pembangunan pabrik/industry dan instalasi
penting. Dilihat dari segi pengembangan wilayah, jasa pelayanan transportasi
membarikan konstribusi yang sangat besar dalam melayani angkutan perpindahan
penduduk, barang, sarana produksi dan sarana pembangunan antar wilayah.
Muatan (dalam bentuk barang, sarana produksi, sarana
pembangunan ataupun penduduk) yang di angkut dari tempat/daerah asal merupakan
bangkitan lalu lintas. Bangkitan lalu lintas berasal dari kota pusat
distribusi, pelabuhan laut, Bandar udara, dan daerah produksi pertanian,
dilihat tempat berasalnya muatan yang membutuhkan pelayanan angkutan sehingga
menimbulkan kegiatan lalu lintas pergerakan muatan.
Tarikan lalu lintas merupakan pusat/titik atau
tempat yang menarik pergerakan lalu lintas muatan atau barang menuju pusat/
titik atau tempat tersebut. Perbedaan bangkitan lalu lintas dan tarikan lalu
lintas terletak pada arah pergerakan lalu lintas muatan atau barang dilakukan,
bangkitan lalu lintas menunjukan pergerakan arus barang dari suatu pusat/titik
atau tempat asal yang merupakan sumber muatan barang ke luar menuju
tempat-tempat yang membutuhkannya. Sebaliknya tarikan lalu lintas
memperlihatkan pergerakan arus barang menuju ke suatu pusat/titik atau tempat
sebagai tempat tujuan dari pergerakan arus barang tersebut.
Daya kekuatan dari pusat atau tempat yang merupakan
bangkitan pergerakan lalu lintas meliputi beberapa factor, antara lain;
(1) Tersedianya
muatan barang dalam jumlah yang cukup besar dan dalam kualitas yang cukup baik,
yang dibutuhkan oleh daerah atau tempat lain.
(2) Tersedianya
fasilitas pelayanan transportasi yang efektif dan efisien,
(3) Terdapat
lembaga dan pelaku perdagangan, keuangan, dan perbankan yang berkapasitas dan
professional,
(4) Terdapat
berbagai kemudahan (fasilitas pelayanan ekonomi, fasilitas penunjang dan
pelengkap terkait, dan peraturan perundangan serta iklim investasi atau
berusaha yang kondusif).
Daya kekuatan dari
tempat atau daerah tarikan pergerakan lalu lintas barang dapat dikemukakan di
antaranya:
(1) Jumlah
penduduk yang cukup banyak yang membutuhkan barang konsumsi yang didatangkan
dari daerah atau tempat lain.
(2) Daya
beli (pendapatan) penduduk relative kuat.
(3) Barang-barang
yang didatangkan (merupakan bahan baku) yang dibutuhkan untuk meningkatkan dan
mengembangkan berbagai kegiatan pada berbagai sector atau kegiatan usaha,
(4) Tersedia
fasilitas penanganan jasa distribusi (perdagangan dan trasnportasi) yang
berkapasitas, efektif, dan efisien.
Dengan klasifikasi
wilayah berdasarkan keterhubungan dan ketergantungan dalam bidang transportasi
tersebut, maka strategi pembanguna wilayahnya dapat di rumuskan secara tepat
dan terarah, selanjutnya strategi pembangunan transportasi yang di perlukan
menjadi lebih jelas dan terarah. Dengan lebih jelas arahnya,di harapkan
pembangunan fasilitas (prasarana dan sarana) transportasi dan penyelenggaraan
pelayanan transportasi untuk menunjang pembangunan wilayah diharapkan dapat
dilaksanakan secara efektif dan efisien.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Keterhubungan antar wilayah diartikan adanya
keterhubungan antara dua wilayah atau lebih. Keterhubungan antar wilayah
menunjukan hubungan dua wilayah atau lebih. Keterhubungan antar wilayah
menunjukan hubungan dua arah atau timbal balik antara wilayah yang satu dengan
wilayah yang lain.
Berbeda dengan keterhubungan, Suatu wilayah tertentu
bergantung pada wilayah lain. Demikian juga wilayah lain memiliki
ketergantungan pada wilayah tertentu. Diantara wilayah-wilayah tersebut,
terdapat wilayah-wilayah tertentu yang memiliki kelebihan dibanding yang lain
sehingga wilayah tersebut memiliki beberapa fasilitas yang mampu melayani
kebutuhan penduduk dalam radius yang lebih luas, sehingga penduduk pada radius
tertentu akan mendatangi wilayah tersebut untuk memperoleh kebutuhan yang
diperlukan.
Pengertian transporasi secara umum yaitu, rangkaian
kegiatan memindahkan/ mengangkut barang dari produsen ke konsumen ( chain of
transportation )dengan menggunakan salah satu moda transportasi baik melalui
darat maupun udara.
Aktivitas penduduk yang meningkat perlu dijadikan
perhatian dalam merumuskan kebijakan di bidang transportasi karena manusia
senantiasa memerlukan transportasi. Hal ini merupakan sesuatu hal yang
merupakan ketergantungan sumberdaya antar tempat. Hal ini menyebabkan proses
interaksi antar wilayah yang tercermin pada fasilitas transportasi, sehingga
terbentuk suatu keterhubungan antar wilayah.
Kegiatan arus barang antar wilayah dilakukan melalui
pusat-pusatnya, yaitu melalui keterhubungan antar pusat besar, pusat sedang,
pusat kecil, melalui keterhubungan dari pusat besar ke pusat-pusat sedang dan arah sebalikny, melalui keterhubungan
dari pusat sedang ke pusat-pusat kecil dan arah sebaliknya, atau sering terjadi
pula keterhubungan dari pusat besar ke pusat sedang dan kemudian diteruskan
kepusat-pusat kecil yang tersebar letaknya, dan demikian arah sebaliknya.
Muatan (dalam bentuk barang, sarana produksi, sarana
pembangunan ataupun penduduk) yang di angkut dari tempat/daerah asal merupakan
bangkitan lalu lintas. Tarikan lalu lintas merupakan pusat/titik atau tempat
yang menarik pergerakan lalu lintas muatan atau barang menuju pusat/ titik atau
tempat tersebut.
Dengan klasifikasi wilayah berdasarkan keterhubungan
dan ketergantungan dalam bidang transportasi tersebut, maka strategi pembanguna
wilayahnya dapat di rumuskan secara tepat dan terarah, selanjutnya strategi
pembangunan transportasi yang di perlukan menjadi lebih jelas dan terarah.
Dengan lebih jelas arahnya,di harapkan pembangunan fasilitas (prasarana dan
sarana) transportasi dan penyelenggaraan pelayanan transportasi untuk menunjang
pembangunan wilayah diharapkan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
B.
Saran
(1) Berdasarkan
pembahasan yang telah diuarikan sebelumnya diharapkan kepada pembaca agar dapat
memahami dan mengerti tentang ketergantungan dan keterhubungan antar wilayah
dalam bidang transportasi.
(2) Diharapakan
kepada pembaca dapat mengambil manfaat pada makalah dan dapat mengaplikasikan
kepada daerah maupun wilayah sendiri.
(3) Kemudian
kami pula selaku penyusun sangat mengharapkan kritik dan saran dari pembacara,
berupa saran yang membangun agar dalam pembuatan makalah kedepan akan lebih berkembang
menjadi yang lebih baik.
DAFTAR
PUSTAKA
Adisasmita, Sakti,
Adji. 2011. TRANSPOTASI DAN PEMBANGUNAN
WILAYAH. Graha Ilmu. Yogyakarta.
Http:// pengertian-dan-fungsi-transportasi.html
Http:// peranan-transportasi-dalam-perkembangan.html
Http://Keterkaitan%20Transportasi%20Terhadap%20Lokasi%20dan%20Pola%20Ruang%20_%20Smartest%20ANNARIZ.htm